Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim telah menutup lebih dari 2 juta situs judi online selama periode 17 Juli 2023 23 Juli 2024 atau setahun dia menjabat sebagai menkominfo. "Mulai tanggal 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, kami sudah melakukan banyak langkah langkah, khususnya Kominfo, dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). Budi mengklaim, dengan penutupan tersebut, pihaknya berhasi menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online.
"Kalau dalam angka, kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp 45 triliun," ujarnya. Turut hadir dalam konferensi pers ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H Anwar Iskandar. Budi mengatakan, MUI ikut mendukung upaya Kominfo dalam memberantas judi online. "Apa yang kita lakukan sekarang ini dan kita berharap itu harus lebih supaya judi online ini bisa hilang dari muka bumi Indonesia," kata dia.
"Karena itu Pak K.H Anwar Iskandar sangat mendukung, MUI sangat mendukung dan kita akan melakukan langkah langkah masif agar judi online ini bisa kita berantas dari bumi Indonesia," lanjut Budi. Asyik Main Judi Online, 10 Orang di Aceh Barat Ditangkap di Dua Warkop, 6 Nelayan dan Satu Mahaiswa Serambinews.com Profil Budi Utama Pj Wali Kota Pangkalpinang yang Gantikan Lusje Anneke Tabalujan Bangkapos.com
Sosok Prathita Amanda Aryani, Dokter Senior Diduga Bully Aulia Risma, Disebut Punya Tabiat Jahat Serambinews.com Breaking News: Pj Wali Kota Pangkalpinang Sore Ini Dilantik, Biro Pemerintah Babel Sebut Budi Utama Bangkapos.com Ketauan Bawa Bekal Daging Babi, Wisatwan Indonesia Kena Denda Rp99,8 Juta, Dideportasi Bangkapos.com
Kisaran Besaran Gaji & Bonus Paskibraka 2024 Tingkat Kabupaten hingga Nasional,Bisa Capai Rp 10 Juta Serambinews.com Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 30, Kurikulum Merdeka: Tanda Baca pada Kalimat Halaman 4 Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi terkait judi online PPATK pada kuartal 1 periode Januari Maret 2024 mencapai Rp 600 triliun.
"Kalau akumulasi sejak seperti yang disampaikan oleh Pak Kepala (PPATK) tadi sampai semester kuartal pertama 2024 sudah mencapai 600 triliun," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (15/6/2024). Menurutnya, dari transaksi tersebut terdapat Rp 5 triliun lebih dilarikan ke negara negara yang tergabung dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). "Dari angka yang ini ternyata uang dari hasil judi online yang ada itu dilarikan ke luar negeri. Nilainya itu di atas Rp 5 triliun lebih," ucapnya.
Natsir menyebut, uang hasil judi online itu dilarikan ke negara negara ASEAN seperti Thailand, Filipina, dan Kamboja. "Ada beberapa ke negara negara di ASEAN yah. Ada ke Thailand, Filipina, Kamboja," ujarnya. Adapun, Presiden Joko Widodo (Jokowi ) telah menandatangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online).
Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu. Satgas ini berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.